Pengertian
Abortus adalah keluarnya janin sebelum mencapai
viabilitas. Dimana masa gestasi belum mencapai usia 22 minggu dan beratnya
kurang dari 500gr (Derek liewollyn&Jones, 2002).

Abortus terjadi pada usisa kehamilan kurang dari 8 minggu, janin dikeluarkan seluruhnya karena villi koriales belum menembus desidua secara mendalam. Pada kehamilan 8–14 minggu villi koriales menembus desidua secara mendalam, plasenta tidak dilepaskan sempurna sehingga banyak perdarahan. Pada kehamilan diatas 14 minggu, setelah ketubah pecah janin yang telah mati akan dikeluarkan dalam bentuk kantong amnion kosong dan kemudian plasenta (Prawirohardjo, S, 2002).
Peran perawat dalam penanganan abortus dan mencegah
terjadinya abortus adalah dengan memberikan asuhan keperawatan yang tepat.
Asuhan keperawatan yang tepat untuk klien harus dilakukan untuk meminimalisir
terjadinya komplikasi serius yang dapat terjadi seiring dengan kejadian
abortus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar